2013, Jambi Boleh Rekrut CPNS
― JAKARTA - Tahun 2013, mendatang provinsi Jambi diperbolehkan untuk merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mengingat, Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini besaran gaji pegawainya tidak lebih dari 50 persen dari APBD. Berdasarkan data resmi yang dilansir Kementerian Keuangan, rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah di APBD di 10 provinsi, melampaui angka 50 persen. ∙ Yakni DIY (58,6 persen), Jateng (53,5 persen), Gorontalo (52,5 persen), NTB (52,5 persen), Lampung [...].



