233 Honorer Pemkot Surabaya Ngaplo Tak dapat Pesangon dan THR
― Surabaya - Nasib 233 honerer daerah (honda) atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkot Surabaya dipastikan tidak mendapat THR maupun pesangon bagi yang memasuki masa pensiun. ∙ Pemkot berkilah, keputusan tersebut mengacu dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2008. ∙ "Kami sampaikan informasi ini, biar nanti tidak terjadi miskomunikasi," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya Yayuk Eko Agustian saat jumpa pers bersama [...].



