8 (Delapan) Standar Nasional Pendidikan
― Standar Nasional PendidikanYang dimaksud dengan Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. ∙ 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :Standar Kompetensi LulusanStandar IsiStandar ProsesStandar Pendidikan dan Tenaga KependidikanStandar Sarana dan PrasaranaStandar PengelolaanStandar Pembiayaan PendidikanStandar Penilaian PendidikanFungsi dan Tujuan Standar :Standar Nasional [...].





