ANTARA GAJI DAN KPR
― ilustrasi rumah type 36Tipe Rumah Mau Ikut Standar Internasional, Tapi Gaji Belum
Detik.com - Jakarta - Pemerintah mengharuskan bangunan minimal 36 m2, seperti tertuang dalam UU Perumahan Rakyat. Namun, hal ini tidak didukung oleh gaji masyarakat yang standar internasional.
Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) DPD Jakarta, Ari T. Priyono di gedung Bank Indonesia (BI), Rabu (28/12/2011). "Pemerintah mikirin yang ideal, [...].







