Batas Usia Pensiun PNS Tetap 56 Tahun
― JAKARTA - Masyarakat harus mewaspadai penipuan yang berkedok informasi jika rancanan undang-undang (RUU) tentang aparatur sipil negara (ASN) sudah disahkan DPR. Melalui informasi sesat ini, penipu menginformasikan jika batas usia pensiun (BUP) PNS sudah dinaikkan dari 56 tahun ke 58 tahun. ∙ Informasi munculnya informasi sesat melalui SMS gelap tersebut, santer diterima Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, sejumlah PNS di sejumlah daerah juga menerima kabar ini. "Informasi [...].




