Myoxy super 2X Action ― Sumber Artikel pada akhir halaman postingSemua bisnis system MLM atau sejenis dalam literatur syariah Islam pada dasarnya termasuk kategori muamalah yang dibahas dalam bab Al-Muyu’ (Jual-beli). Hukum asalnya boleh. Berdasarkan kaidah fiqih (al-ashu fil asy-ya’ al-ibahah; hukum asal segala sesuatu -termasuk muamalah- adalah boleh) selama bisnis tersebut bebas dari unsur-unsur haram seperti riba (sistem bunga), gharar (tipuan), dharar (bahaya) dan jahalah (ketidakjelasan), zhulm (merugikan hak[...]
1 Response to Bisnis system MLM
3:13 AM Feb 21st Jiox Alkatro
tetap semangad :)
What would you say?
Sign in to comment on this blog post or Create an account.