CPNS Usulkan Formasi
― KEPALA Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Setda Landak Marcos Lahiran mengatakan, Pemkab Landak menerima formasi penerimaan Calon Pegawai Ngeri Sipil (CPNS) mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Morotorium terhadap penerimaan CPNS oleh pemerintah pusat mulai berlaku 1 September 2011 sampai 31 Desember 2012. Sehinga pada saat Morototrium kita membuat analisis kebutuhan CPNS dikabupaten masing-masing. Di Kabupaten Landak analisis itu sudah selesai. ∙ Oleh karena itu [...].




