pucanglaban.com ― Nganjuk, Pucanglaban News - Mujianto, tersangka kasus pembunuhan berantai berlatar belakang cinta sejenis di Nganjuk, Jawa Timur, terancam akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup.Rabu (22/2), berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Namun polisi tetap terus menyelidiki dan melakukan penyelidikan terkait pembunuhan lima korban dan para korban selamat, ujar Kabag Humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno.Menurut Bambang Sutikno lagi, selain membunuh,[...]
What would you say?
Be the first to comment on this blog post! Sign in or Create an account.