Pengangkatan Honorer K1 Tergantung BPKP
― JAKARTA - PP Nomor 56 tahun 2012 hampir empat bulan yang lalu ditetapkan sebagai payung hukum pengangkatan tenaga honorer K-1. Namun sampai saat ini belum terdengar progress pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). ∙ Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat menjelaskan, saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melaksanakan quality assurance terhadap hasil verifikasi dan validasi yang dlakukan [...].




